JAKARTA. Para bankir yakin, penerapan manajemen risiko secara konsolidasi akan mampu meminimalisir risiko jika terjadi masalah pada salah satu lini bisnis mereka. Bankir percaya masalah tersebut tidak akan membahayakan sistem keuangan. Keyakinan para bankir itu setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok sistem pengawasan terhadap praktik konglomerasi perbankan atau bank yang memiliki anak usaha dalam bidang keuangan. OJK perlu menerapkan pengawasan yang lebih ketat, sebab jika satu konglomerasi perbankan tersebut mengalami masalah, akan langsung berdampak pada sistem keuangan. Berdasarkan pantauan OJK ada 16 bank yang membentuk konglomerasi dan menguasai 56% industri keuangan. Di antaranya, empat bank BUMN, Panin Group dan Bank Central Asia (BCA).
Perbankan memonitor anak usaha
JAKARTA. Para bankir yakin, penerapan manajemen risiko secara konsolidasi akan mampu meminimalisir risiko jika terjadi masalah pada salah satu lini bisnis mereka. Bankir percaya masalah tersebut tidak akan membahayakan sistem keuangan. Keyakinan para bankir itu setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok sistem pengawasan terhadap praktik konglomerasi perbankan atau bank yang memiliki anak usaha dalam bidang keuangan. OJK perlu menerapkan pengawasan yang lebih ketat, sebab jika satu konglomerasi perbankan tersebut mengalami masalah, akan langsung berdampak pada sistem keuangan. Berdasarkan pantauan OJK ada 16 bank yang membentuk konglomerasi dan menguasai 56% industri keuangan. Di antaranya, empat bank BUMN, Panin Group dan Bank Central Asia (BCA).