JAKARTA. Memasuki tahun 2015, lalu lintas barang dan jasa antara sepuluh negara ASEAN bakal semakin ramai. Maklum, tahun depan Indonesia dan seluruh negara anggota ASEAN bakal memasuki era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bagi industri perbankan, pasar bebas ASEAN baru mulai berlaku pada tahun 2020. Namun, perbankan bersiap mendulang laba dari maraknya lalu lintas perdagangan. Hal ini terkait rencana Bank Indonesia (BI) yang bakal menerbitkan aturan penerapan real time gross settlement (RTGS) multi currency alias valuta asing (valas). "Kami akan mengatur setelah pengembangan infrastruktur RTGS yang baru selesai," ujar Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutuf Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, kepada KONTAN, kemarin. Yang pasti, Rosmaya menjanjikan aturan ini bakal terbit dalam waktu dekat. Dia menyebut, aturan RTGS multi curreny sudah selesai 100%.
Perbankan mendulang laba dari transaksi valas
JAKARTA. Memasuki tahun 2015, lalu lintas barang dan jasa antara sepuluh negara ASEAN bakal semakin ramai. Maklum, tahun depan Indonesia dan seluruh negara anggota ASEAN bakal memasuki era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bagi industri perbankan, pasar bebas ASEAN baru mulai berlaku pada tahun 2020. Namun, perbankan bersiap mendulang laba dari maraknya lalu lintas perdagangan. Hal ini terkait rencana Bank Indonesia (BI) yang bakal menerbitkan aturan penerapan real time gross settlement (RTGS) multi currency alias valuta asing (valas). "Kami akan mengatur setelah pengembangan infrastruktur RTGS yang baru selesai," ujar Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutuf Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, kepada KONTAN, kemarin. Yang pasti, Rosmaya menjanjikan aturan ini bakal terbit dalam waktu dekat. Dia menyebut, aturan RTGS multi curreny sudah selesai 100%.