KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank dikabarkan mulai memperkecil porsi penyaluran kredit atau pendanaan melalui skema channeling dengan mitra perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu alasannya karena potensi risiko yang besar. Namun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2024, pendanaan dari perbankan masih berkontribusi sebesar Rp 33,09 triliun, atau sekitar 53,21% dari total outstanding pinjaman. Angka itu meningkat dibanding periode yang sama pada 2023, yakni kontribusi pendanaan perbankan mencapai 44,57% dari total penyaluran. Mengenai hal itu, PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyebut kabar mengenai kemungkinan pengurangan pendanaan dari perbankan kepada fintech lending memang menjadi perhatian bagi perusahaan.
Perbankan Mengerem Porsi Pendanaan ke Fintech Lending, Ini Kata Samir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank dikabarkan mulai memperkecil porsi penyaluran kredit atau pendanaan melalui skema channeling dengan mitra perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu alasannya karena potensi risiko yang besar. Namun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2024, pendanaan dari perbankan masih berkontribusi sebesar Rp 33,09 triliun, atau sekitar 53,21% dari total outstanding pinjaman. Angka itu meningkat dibanding periode yang sama pada 2023, yakni kontribusi pendanaan perbankan mencapai 44,57% dari total penyaluran. Mengenai hal itu, PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyebut kabar mengenai kemungkinan pengurangan pendanaan dari perbankan kepada fintech lending memang menjadi perhatian bagi perusahaan.
TAG: