Perbankan Mewaspadai Kenaikan NPL setelah BI Rate Naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps basis poin (bps) ke level 6,25%. Sejumlah bank melihat kebijakan tersebut akan berpotensi mempengaruhi kualitas aset. 

Di samping itu, tantangan bank dalam menjaga kualitas aset masih cukup besar karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Presiden Direktur CIMB Niaga (BNGA) Lani Darmawan mengatakan, rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) memang area yang terus dipantau seiring kenaikan BI Rate.


"Apabila kenaikan BI rate juga mengerek naiknya cost of fund (CoF) sehingga bunga pinjaman harus naik, bank harus selektif untuk memastikan tidak dihantam kenaikan NPL termasuk memastikan nasabah dengan kenaikan bunga pinjaman masih bisa melakukan cicilan dengan lancar," ujar Lani kepada kontan.co.id, Jumat (26/4).

Baca Juga: Hasil Stress Test BI, Ketahanan Perbankan Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

Oleh karena itu, kata Lani, CIMB Niaga akan lebih selektif dalam penyaluran kredit baru. Per akhir 2023 lalu, NPL CIMB Niaga berada di level 2,0%. Lani pun berharap NPL akan bisa dijaga dan tidak ada kenaikan.

Adapun Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo mengatakan, tekanan kenaikan NPL mungkin akan terjadi tapi tidak signifikan, karena portfolio BTN tidak terekspose depresiasi rupiah secara langsung seperti industri yang bahan baku nya impor.

"Yang kami harapkan sebenarnya akan ada penurunan NPL secara lebih masif tapi mungkin akan ada perlambatan.  NPL yang masih tinggi terutama di segmen komersial karena kredit di high rise building di masa lalu," ungkap Setiyo.

Setiyo mengaku, akan tetap optimis NPL bisa lebih baik dari tahun lalu, bahkan bisa dijaga di bawah 3%. Pada 2023 lalu NPL BTN berada di level 3,01%.

Dalam mencegah kenaikan NPL BTN juga berusaha untuk memperbanyak dana-dana murah, sehingga  tidak perlu menaikkan suku bunga kredit agar NPL tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: Ketat Menggiring Dana, Saat Bunga KPR Naik

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin menilai, dalam waktu singkat tidak kenaikan suku bunga tidak akan berpengaruh ke NPL, tapi dalam waktu 6 bulan ke depan kenaikan suku bunga ini disebut Amin akan berpengaruh.

"Karena pasti akan ada tingkat pembayaran kredit yang sulit dilakukan, dan jika account nya jatuh setelah 6 bulan itu pasti akan meningkatkan NPL," katanya.

Amin memproyeksikan potensi kenaikan NPL perbankan mungkin antara 50 bps-100 bps. Oleh karena itu bank harus berupaya mengefektifkan pola penagihan, berupaya untuk mencari inovasi ke kredit-kredit yang lebih menguntungkan sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan kredit meskipun disebut Amin tidak akan banyak, dan cenderung melandai tapi setidaknya itu bisa membantu mencegah kenaikan NPL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi