JAKARTA. Industri perbankan di tanah air ikut menyoroti perkembangan pembayaran non tunai melalui dompekt elektronik atau electronic wallet (e-wallet). Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan, Bank Indonesia (BI) harus segera membuat aturan main e-wallet karena wadah penyimpanan uang ini masih bergerak bebas. E-wallet ini adalah uang dalam bentuk elektronik sehingga perlu ada perlindungan konsumen. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab jika e-wallet hilang, dana e-wallet berkurang atau ada dana menggendap pada e-wallet.
Perbankan minta limit e-wallet maksimal Rp 10 juta
JAKARTA. Industri perbankan di tanah air ikut menyoroti perkembangan pembayaran non tunai melalui dompekt elektronik atau electronic wallet (e-wallet). Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan, Bank Indonesia (BI) harus segera membuat aturan main e-wallet karena wadah penyimpanan uang ini masih bergerak bebas. E-wallet ini adalah uang dalam bentuk elektronik sehingga perlu ada perlindungan konsumen. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab jika e-wallet hilang, dana e-wallet berkurang atau ada dana menggendap pada e-wallet.