JAKARTA. Para Bankir berharap terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya akan menghadirkan sinkronisasi kebijakan antara aturan perbankan dan non Bank. Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.3/2004 tentang Bank Indonesia, Institusi baru ini sudah dibentuk paling lambat akhir tahun ini. Wakil Direktur Utama Bank Danamon Joseph Fellipus Peter Luhukay mengatakan, selama ini banyak aturan yang tidak sinkron antara kebijakan dari sektor perbankan dengan sektor non bank, terutama multifinance. "Padahal 10 bank besar di Indonesia punya anak usaha multifinance, dan membuat banyak aturan yang harus dipenuhi," ujarnya akhir pekan lalu.
Perbankan Minta Sinkronisasi OJK
JAKARTA. Para Bankir berharap terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya akan menghadirkan sinkronisasi kebijakan antara aturan perbankan dan non Bank. Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.3/2004 tentang Bank Indonesia, Institusi baru ini sudah dibentuk paling lambat akhir tahun ini. Wakil Direktur Utama Bank Danamon Joseph Fellipus Peter Luhukay mengatakan, selama ini banyak aturan yang tidak sinkron antara kebijakan dari sektor perbankan dengan sektor non bank, terutama multifinance. "Padahal 10 bank besar di Indonesia punya anak usaha multifinance, dan membuat banyak aturan yang harus dipenuhi," ujarnya akhir pekan lalu.