KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena judi online terus berkembang di kalangan masyarakat. Tak menutup kemungkinan, maraknya judi online berdampak pada industri keuangan, termasuk perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pun mengungkapkan bahwa saat ini yang jelas ada keterkaitan dengan judi online di industri keuangan adalah kepemilikan rekening di perbankan. Alhasil, OJK juga telah melakukan wewenangnya untuk meminta blokir rekening tersebut. Seperti diketahui, pada awal Juni lalu, OJK menyebutkan telah melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening yang diduga terlibat aktivitas judi online.
Namun, ia tak menampik bahwa dampak adanya judi online terhadap industri jasa keuangan juga bisa melebar. Mahendra bilang saat ini perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dampak lainnya. Baca Juga:
Server PDN Diserang, Apakah Ada Dampak Terhadap Perbankan? “Yang lain saya pernah dengar itu juga terkait dengan sistem pembayaran, tapi itu wewenang Bank Indonesia,” ujar Mahendra saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (26/6). Lebih lanjut, Mahendra menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum mau menduga-duga terkait dampak lebih lanjut terkait judi online. Ia bilang akan memastikan terlebih dahulu industri keuangan mana yang lebih terdampak. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, termasuk dari perbankan itu sendiri. Untuk saat ini, Dian bilang bahwa dari sisi bank sendiri sedang menyiapkan beberapa antisipasi terkait dampak judi online. Tak sampai di situ, OJK pun juga sama-sama menyiapkan beberapa langkah. “Jadi nanti kita akan lihat bank mau berbuat apa, OJK juga mau berbuat apa, nanti akan ada sesi khusus kita berbicara ke media,” ujarnya. Dian juga mengungkapkan bahwa saat ini OJK memang tidak berhenti pada pemblokiran rekening terkait judi online. Ia bilang penyelesaian judi online ini akan dilakukan lebih sistemik. Dari pelaku industri perbankan sendiri, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa saat ini tidak ada indikasi penyelewengan dari debitur BCA untuk menggunakan dananya lewat judi online. Baca Juga:
Ini Upaya LinkAja Antisipasi Transaksi Mencurigakan Terkait Judi Online Seperti diketahui, saat ini di industri perbankan sendiri ada indikasi bahwa nasabah melakukan gesek tunai atau gestun dari layanan paylater maupun kartu kredit untuk melakukan aktivitas judi online. “Kita selalu mencabut merchant yang memang ketahuan melakukan gestun,” ujar Jahja. Oleh karenanya, ia pun memastikan bahwa penyaluran kredit yang disalurkan oleh BCA benar-benar untuk pembelian sebuah barang. Sebagai informasi, pertumbuhan transaksi kartu kredit BCA per Maret 2024 tercatat mencapai 17,3% secara tahunan menjadi Rp 29,1 triliun. Sementara, jumlah pengguna BCA paylater di periode yang sama telah tumbuh 70% jika dibandingkan dari posisi akhir tahun 2023.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin mengungkapkan bahwa memang tak menutup kemungkinan ada modus lama seperti gestun untuk judi online. Namun, ia melihat saat ini fenomena tersebut masih sedikit. Di mana, saat ini kredit yang macet saat ini lebih banyak karena UMKM yang memang masih kesusahaan. “Fenomena memang masih sedikit, tapi potensi risiko itu ada. Bank harus antisipasi,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari