JAKARTA. Perbankan terus membenahi sistem alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Perlahan tapi pasti, bank mulai melakukan migrasi dari kartu magnetik menuju kartu cip. Seperti diketahui, bank sentral telah menerbitkan aturan migrasi kartu ATM dan debit dari magnetik ke cip, pada 13 April 2009 silam. Dalam Peraturan BI (PBI) No 11/11/PBI/2009 itu, tenggat waktu migrasi ke kartu cip adalah akhir Desember 2015 nanti. Pada tahun ini, Bank Negara Indonesia (BNI) berencana menambah 3.000 mesin ATM berteknologi cip. Saat ini, BNI memiliki 11.163 mesin ATM. Dari jumlah itu, tinggal 300 mesin ATM yang masih memakai teknologi magnetik. Nantinya, bank pelat merah ini membidik jumlah ATM sebanyak 14.000 unit. "Tahun ini, investasi mesin ATM sebesar Rp 300 miliar. Dana itu termasuk mengganti mesin ATM yang belum menggunakan teknologi cip," kata Direktur Jaringan dan Layanan BNI, Adi Setianto, Rabu (19/3).
Perbankan mulai migrasi kartu cip
JAKARTA. Perbankan terus membenahi sistem alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Perlahan tapi pasti, bank mulai melakukan migrasi dari kartu magnetik menuju kartu cip. Seperti diketahui, bank sentral telah menerbitkan aturan migrasi kartu ATM dan debit dari magnetik ke cip, pada 13 April 2009 silam. Dalam Peraturan BI (PBI) No 11/11/PBI/2009 itu, tenggat waktu migrasi ke kartu cip adalah akhir Desember 2015 nanti. Pada tahun ini, Bank Negara Indonesia (BNI) berencana menambah 3.000 mesin ATM berteknologi cip. Saat ini, BNI memiliki 11.163 mesin ATM. Dari jumlah itu, tinggal 300 mesin ATM yang masih memakai teknologi magnetik. Nantinya, bank pelat merah ini membidik jumlah ATM sebanyak 14.000 unit. "Tahun ini, investasi mesin ATM sebesar Rp 300 miliar. Dana itu termasuk mengganti mesin ATM yang belum menggunakan teknologi cip," kata Direktur Jaringan dan Layanan BNI, Adi Setianto, Rabu (19/3).