KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia menetapkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar 84% - 94%. Kalangan perbankan pun mengaku siap memenuhi ketentuan tersebut. BI menyebut penetapan RIM ini untuk mendorong kredit oleh perbankan. Kenaikan batas atas akan memberi ruang bagi bank-bank yang ada untuk tetap menyalurkan kredit sementara kenaikan batas bawah bertujuan untuk mendorong bank dalam menyalurkan kredit. Sehingga akhirnya nanti bank memiliki opsi apakah harus membayar kenaikan untuk Giro Wajib Minimum (GWM) atau menyalurkan kredit.
Perbankan optimistis bisa penuhi rasio RIM 84% sampai 94%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia menetapkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar 84% - 94%. Kalangan perbankan pun mengaku siap memenuhi ketentuan tersebut. BI menyebut penetapan RIM ini untuk mendorong kredit oleh perbankan. Kenaikan batas atas akan memberi ruang bagi bank-bank yang ada untuk tetap menyalurkan kredit sementara kenaikan batas bawah bertujuan untuk mendorong bank dalam menyalurkan kredit. Sehingga akhirnya nanti bank memiliki opsi apakah harus membayar kenaikan untuk Giro Wajib Minimum (GWM) atau menyalurkan kredit.