KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) per akhir April 2023 adalah sebesar Rp 40,84 triliun. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan yang paling berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ini adalah dividen industri perbankan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan angka sebesar Rp 40,83 triliun. “Realisasi PNBP dari KND per akhir April sebesar Rp 40,840 triliun terutama berasal dari kontribusi BUMN Perbankan sebesar Rp 40,83 triliun,” ujar Puspa kepada Kontan, Rabu (24/5).
Perbankan Pelat Merah Sumbang PNBP Terbesar Rp 40,84 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) per akhir April 2023 adalah sebesar Rp 40,84 triliun. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan yang paling berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ini adalah dividen industri perbankan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan angka sebesar Rp 40,83 triliun. “Realisasi PNBP dari KND per akhir April sebesar Rp 40,840 triliun terutama berasal dari kontribusi BUMN Perbankan sebesar Rp 40,83 triliun,” ujar Puspa kepada Kontan, Rabu (24/5).