JAKARTA. Pengawasan ketat Bank Indonesia (BI) belum berhasil meminimalisir fraud (penyimpangan) di perbankan. Kemarin (24/6), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pertanggungjawaban regulator perbankan tersebut atas tindakan curang yang merugikan nasabah dan reputasi bank. DPR menyoroti enam laporan fraud. Pertama, fraud di Bank Danamon cabang Depok, ketika dana seorang nasabah menyusut dari Rp 43 juta menjadi Rp 6 juta. Kedua, kasus penurunan jabatan karyawan Bank Permata karena menjadi calon legislatif dari salah satu partai. Manajemen beralasan, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja keuangan bank. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz, mengatakan kedua fraud ini merupakan laporan masyarakat kepada DPR. Mereka melapor ke DPR karena tidak mendapat jawaban dari pihak bank. "Kami meminta BI menindaklanjuti kasus yang sudah dilaporkan ini," ujarnya.
Perbankan rawan fraud
JAKARTA. Pengawasan ketat Bank Indonesia (BI) belum berhasil meminimalisir fraud (penyimpangan) di perbankan. Kemarin (24/6), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pertanggungjawaban regulator perbankan tersebut atas tindakan curang yang merugikan nasabah dan reputasi bank. DPR menyoroti enam laporan fraud. Pertama, fraud di Bank Danamon cabang Depok, ketika dana seorang nasabah menyusut dari Rp 43 juta menjadi Rp 6 juta. Kedua, kasus penurunan jabatan karyawan Bank Permata karena menjadi calon legislatif dari salah satu partai. Manajemen beralasan, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja keuangan bank. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz, mengatakan kedua fraud ini merupakan laporan masyarakat kepada DPR. Mereka melapor ke DPR karena tidak mendapat jawaban dari pihak bank. "Kami meminta BI menindaklanjuti kasus yang sudah dilaporkan ini," ujarnya.