Perbankan Sambut Baik Program Penjaminan LPS



Para deposan bank boleh tersenyum lega. Pemerintah kemarin mengumumkan kenaikan nilai tertinggi simpanan perbankan yang ikut serta dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tadinya, simpanan bank yang mendapat jaminan LPS maksimal cuma Rp 100 juta per nasabah. Kini, LPS menjamin dana nasabah sampai maksimum Rp 2 miliar per nasabah.

Gubernur BI Boediono menambahi, keputusan pemerintah ini bisa membuat nasabah makin merasa aman menyimpan duitnya di bank. "Di saat seperti ini, negara-negara lain juga melakukan hal serupa," tuturnya.

Para bankir juga angkat bicara. Mereka menilai langkah pemerintah ini bakal mendongkrak kepercayaan masyarakat ke perbankan. "Pemerintah cukup tanggap," kata Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja.


Wakil Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk James Rompas mengamini koleganya itu. Tak hanya menebalkan keyakinan nasabah, keputusan ini juga akan melonggarkan likuiditas di perbankan. "Keyakinan nasabah deposan bisa bertambah, sehingga meredam sensitifitas terhadap isu-isu negatif yang bisa menyebabkan rush di suatu bank," timpal Direktur Treasury dan Internasional PT Bank BNI Bien Subiantoro.

Bersamaan dengan penerbitan Perpu LPS, pemerintah juga menerbitkan Perpu mengenai Perubahan UU BI. Perpu ini mengatur perluasan agunan untuk mendapat pinjaman BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie