KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tanah air bakal tetap menerapkan prinsip kehati-hatian untuk memberikan relaksasi kredit terimbas penyebaran virus corona seiring ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan yang terbit pertengahan Maret lalu. Hal ini dilakukan sebab dalam beleidnya, OJK memang menyerahkan skema restrukturisasi sesuai kesepakatan bank dengan masing-masing debiturnya. “Restrukturisasi dilakukan bank antara bank dengan debitur seusai dengan kapasitasnya masing-masing,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat kepada Kontan.co.id, Minggu (28/3). Baca Juga: Kredit tersumbat akibat virus corona, bank tekan ekspansi
Perbankan tetap selektif merelaksasi kredit terimbas wabah virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tanah air bakal tetap menerapkan prinsip kehati-hatian untuk memberikan relaksasi kredit terimbas penyebaran virus corona seiring ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan yang terbit pertengahan Maret lalu. Hal ini dilakukan sebab dalam beleidnya, OJK memang menyerahkan skema restrukturisasi sesuai kesepakatan bank dengan masing-masing debiturnya. “Restrukturisasi dilakukan bank antara bank dengan debitur seusai dengan kapasitasnya masing-masing,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat kepada Kontan.co.id, Minggu (28/3). Baca Juga: Kredit tersumbat akibat virus corona, bank tekan ekspansi