JAKARTA. Kendati menuai protes, sebagian besar pelaku industri keuangan telah menunaikan tugasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga tenggat waktu 15 April lalu, sejumlah bank mengaku telah menyetorkan pungutan (fee) kepada OJK. Misalnya Bank Central Asia (BCA) dan Bank Danamon, yang sudah menyetor pungutan ke OJK tepat waktu. Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengaku, pihaknya telah membayar pungutan OJK tepat waktu sebelum 15 April lalu. "BCA telah membayar pungutan OJK sekitar Rp 165 miliar," ujar Jahja, akhir pekan lalu. Catatan saja, total aset BCA sebesar Rp 496,31 triliun per akhir tahun lalu. Sementara, Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon Indonesia juga mengklaim telah membayar pungutan OJK dari total aset sebesar Rp 184,24 triliun per Desember 2013. "Kami membayar pungutan tepat waktu agar tidak terkena sanksi," kata Vera.
Perbankan setor pungutan tepat waktu
JAKARTA. Kendati menuai protes, sebagian besar pelaku industri keuangan telah menunaikan tugasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga tenggat waktu 15 April lalu, sejumlah bank mengaku telah menyetorkan pungutan (fee) kepada OJK. Misalnya Bank Central Asia (BCA) dan Bank Danamon, yang sudah menyetor pungutan ke OJK tepat waktu. Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengaku, pihaknya telah membayar pungutan OJK tepat waktu sebelum 15 April lalu. "BCA telah membayar pungutan OJK sekitar Rp 165 miliar," ujar Jahja, akhir pekan lalu. Catatan saja, total aset BCA sebesar Rp 496,31 triliun per akhir tahun lalu. Sementara, Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon Indonesia juga mengklaim telah membayar pungutan OJK dari total aset sebesar Rp 184,24 triliun per Desember 2013. "Kami membayar pungutan tepat waktu agar tidak terkena sanksi," kata Vera.