KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek pembiayaan ekosistem kendaraan listrik tampaknya akan semakin cerah. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah insentif bagi perbankan untuk bisa mendorong percepatan industri kendaraan listrik. Insentif tersebut berlaku baik untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maupun pengembangan industri hulu KBLBB. Pertama, menurunkan bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit produksi dan konsumsi kendaraan listrik dari 75% jadi 50%. Kedua, penilaian kualitas kredit pembelian kendaraan listrik atau pengembangan industri hulunya dengan plafon sampai dengan Rp 5 miliar bisa hanya didasarkan ketepatan membayar pokok atau bunga. Ketiga, penyediaan dana di sektor ini dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.
Perbankan Siap Optimalkan Pembiayaan Ekosistem Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek pembiayaan ekosistem kendaraan listrik tampaknya akan semakin cerah. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah insentif bagi perbankan untuk bisa mendorong percepatan industri kendaraan listrik. Insentif tersebut berlaku baik untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maupun pengembangan industri hulu KBLBB. Pertama, menurunkan bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit produksi dan konsumsi kendaraan listrik dari 75% jadi 50%. Kedua, penilaian kualitas kredit pembelian kendaraan listrik atau pengembangan industri hulunya dengan plafon sampai dengan Rp 5 miliar bisa hanya didasarkan ketepatan membayar pokok atau bunga. Ketiga, penyediaan dana di sektor ini dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.