KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah mengoptimalkan peluang kenaikan suku bunga dalam memacu penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) syariah. Sebab, bank syariah ini menawarkan margin yang tetap sepanjang masa KPR. Berbeda dengan bank konvensional yang memberikan KPR dengan bunga pemanis tetap dalam satu hingga tiga tahun pertama. Selesai masa itu, maka bunga KPR bank konvensional akan mengikuti pergerakan suku bunga acuan. Direktur Syariah PT Bank CIMB NIaga Tbk, Niaga Pandji P. Djajanegara mengaku tren kenaikan suku bunga membuat prospek KPR ke depan masih sangat bagus.
Hal ini karena kebutuhan perumahan masih sangat besar di tengah kondisi backlog kebutuhan rumah yang masing tinggi. Dimana backlog kebutuhan perumahan saat ini mencapai 12,71 juta unit. Hal ini membuat pembiayaan KPR masih menjadi pilihan utama bagi nasabah dalam membeli rumah. Hingga September 2023, penyaluran pembiayaan KPR CIMB Niaga Syariah mencapai Rp 5,45 triliun, meningkat dari target perseroan yang sebesar Rp 4,65 triliun. "Produk KPR masih sangat diminati oleh nasabah di tengah kenaikan inflasi. Hal ini karena saat ini pembiayaan KPR masih menjadi pilihan utama bagi nasabah dalam membeli rumah di tengah backlog kebutuhan perumahan yang masih sangat besar," ujar Pandji kepada kontan.co.id. Pandji menerangkan, jenis KPR syariah yang masih diminati nasabah saat ini yakni, KPR Syariah Primary atau pembelian rumah baru dari developer, KPR Syariah Secondary atau pembelian rumah
second dari property agent/penjual perorangan, dan KPR Syariah Multiguna/Refinancing dengan menjaminkan rumah untuk mendapatkan dana untuk keperluan konsumtif. Hingga akhir tahun 2023, pihaknya pun optimistis penyaluran pembiayaan KPR Syariah CIMB Niaga bisa mencapai Rp 6,28 triliun, sedangkan untuk tahun depan pihaknya menargetkan pembiayaan KPR syariah bisa naik 15%-20%. Dalam memaksimalkan pembiayaan konsumer ini, pihaknya melakukan
offering pricing yang kompetitif seperti halnya yang ditawarkan oleh bank konvensional. Selain itu, melakukan optimalisasi penjualan produk-produk konsumer syariah melalui
alternate channel komunitas-komunitas, juga meleverage infrastruktur channel penjualan bank induk sebagai channel penjualan produk konsumer syariah bagi bank syariah yang masih UUS (unit usaha syariah). Tak berbeda, Direktur BCA Syariah Pranata juga mengakui setimen positif terhadap perekonomian Indonesia turut meningkatkan daya beli dan kepercayaan diri masyarakat untu berinvestasi dalam jangka panjang. Di BCA Syariah hal tersebut terlihat pada tumbuhnya pembiayaan konsumer yang di September 2023 meningkat hingga 102,8% mencapai Rp 715 miliar secara tahunan. Komposisi terbesar pada pembiayaan konsumer di BCA Syariah terdapat pada pembiayaan KPR iB dan Emas iB. "Pembiayaan KPR iB BCA Syariah sampai dengan kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp 595 miliar atau tumbuh 144% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," jelas Pranata. Pranata menjelaskan, salah satu keunggulan dari KPR iB adalah kemampuannya untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi nasabah dalam membayar cicilan dengan angsuran tetap yang disepakati dari awal hingga akhir pembiayaan. BCA Syariah pun menargetkan pertumbuhan pembiayaan konsumer di akhir tahun 2023 komposisinya dapat tumbuh diatas 75% untuk mencapai komposisi 10% dari total pembiayaan BCA Syariah. Untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan KPR, KKB dan Emas iB, BCA Syariah akan terus meningkatkan sinergi dengan induk usaha BCA dalam pemasaran dan memperkuat kerja sama dengan pengembang dan distributor yang memiliki kredibilitas baik. Raksa Jatnika Budi, Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah menyampaikan, di tengah tren kenaikan suku bunga BI, pihaknya tetap optimistis pembiayaan KPR Syariah dari Bank Mega Syariah dapat tumbuh di 2024. "Kinerja MegaSyariah Flexi Home (KPR) Kuartal ketiga 2023 sangat baik, dibuktikan dengan pertumbuhan sebesar 14,65% year to date (ytd)," ujarnya. Menurut Raksa, Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) adalah dua jenis Akad yang paling banyak di gunakan untuk produk MegaSyariah Flexi Home (KPR). Hingga akhir tahun 2023 pihaknya pun optimistis KPR akan tumbuh sebesar 20% secara yoy. Oleh karena itu, dalam mengoptimalkan pembiayaan syariah ini, perseroan menyediakan berbagai program menarik dan perbaikan secara internal untuk percepatan proses sehingga dapat memberikan layanan dan produk terbaik untuk calon nasabah. Chandra bagus sulistyo, Peneliti lembaga Ekonomi (Perbankan), Sosial dan Ekosistem Digital (ESED) dan Praktisi Perbankan BUMN menilai, di tengah tren kenaikan suku bunga acuan, KPR syariah akan tetap prospektif bagi calon debitur maupun bagi debitur yang ada. "Karena kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menurut saya masih kecil, artinya kesempatan bank syariah untuk menjual KPR masih cukup besar, jadi prospeknya masih cukup bagus," ujar Chandra kepada kontan.co.id, Kamis (2/11). Selain iu, di tengah adanya tren inflasi, produk KPR syariah juga disebut Chandra masih diminati karena kebutuhan orang akan kepemilikan rumah masih cukup besar, kemudian sekarang banyak pengembang-pengembang/developer membuat cluster-cluster perumahan baru, jadi pasarnya masih terbuka, dan pemenuhan rumahnya juga masih sangat banyak.
Menurutnya, KPR yang masih diminati untuk saat ini yakni cluster-cluster perumahan karena bagaimanapun KPR itu jangka panjang, sehingga angsuran perbulannya masih bisa terjangkau. Sementara yang jadi persoalan adalah, bagaimana kedepannya perbankan perlu memikirkan pembiayaan kepada rumah second karena pasar rumah second saat ini cukup besar, dan demand nya juga cukup besar. "Karena kalau KPR Syariah hanya memikirkan perumahan baru, ceruknya akan kurang terbuka lebar padahal kebutuhan rumah second masih sangat besar," katanya. Di sisi lain, dalam mengoptimalkan pembiayaan KPR, bank syariah juga harus memperbanyak kolaborasi dengan developer-developer besar untuk bisa menggaet potensi yang masih sangat besar, juga memberikan promo-promo, diskon, atau program menarik yang ditawarkan terkait dengan pembiayaan perumahan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli