Perbarindo akan memperluas sertifikasi



JAKARTA. Berbeda dengan yang terjadi di bank umum, sertifikasi bankir di bank perkreditan rakyat (BPR) berjalan relatif lancar. Hingga saat ini, sudah 4.000 petinggi BPR mengikuti proses ini. Artinya, hampir seluruh direksi sudah mengantongi sertifikat.

Begitu pula, proses perpanjangannya tak ada masalah. "Bankir yang sertifikatnya akan berakhir kami minta memperbarui," kata Sawaludin, Direktur BPR Tapeuna Dana yang juga pengurus Persatuan BPR se-Indonesia (Perbarindo), Rabu (6/7).

Sertifikasi ini merupakan upaya Perbarindo meningkatkan kualitas pengurus sehingga pengelolaan BPR semakin baik. Lewat cara ini, asosiasi menangkal direksi BPR nakal sehingga bisa meminimalkan risiko fraud.


Mengacu pada tujuan itu, Perbarindo akan memperluas cakupan sertifikasi. Jika selama ini hanya berlaku untuk direksi, asosiasi juga akan melakukan sertifikasi ke karyawan lain, mulai dari manajer, kepala bagian, hingga kepala cabang. "Kami baru mulai tahun ini. Kami masih menyusun modul untuk mereka agar lebih spesifik," katanya.

Kendati begitu, sertifikasi itu masih bersifat sukarela, belum menjadi kewajiban. "Prosesnya, materi atau pelajaran selama dua hari, baru kemudian ada ujian," kata Sawaludin.

Perbarindo mengurus sendiri sertifikasi BPR. Pelaksana lapangannya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) yang berada dibawah asosiasi bankir. Sementara di bank umum, yang menangani proses sertifikasi adalah Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR). Belakangan, Bank Indonesia (BI) meminta BSMR melebur ke Ikatan Bankir Indonesia (IBI).

Biaya sertifikasi bankir BPR sebesar Rp 8 juta. Ini termasuk biaya pelatihan, ujian, modul, dan sertifikat. Menurut Sawaludin biaya itu tidak membebani karena BPR memiliki anggaran untuk biaya pendidikan karyawan. "Besarnya 5% dari biaya tenaga kerja. Misalnya, setiap bulan ada kas Rp 100 juta, akan disisihkan sekitar Rp 5 juta. Dalam setahun terkumpul Rp 60 juta," terang Sawaludin.

Untuk menjamin profesionalisme bankir BPR, Perbarindo tengah membentuk Ikatan Bankir BPR yang ditargetkan meluncur tahun ini. Tugasnya membuat kode etik bankir BPR. "Bankir BPR akan berpikir dua kali sebelum berbuat kejahatan. Ini berdampak baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati