JAKARTA. Berbeda dengan yang terjadi di bank umum, sertifikasi bankir di bank perkreditan rakyat (BPR) berjalan relatif lancar. Hingga saat ini, sudah 4.000 petinggi BPR mengikuti proses ini. Artinya, hampir seluruh direksi sudah mengantongi sertifikat. Begitu pula, proses perpanjangannya tak ada masalah. "Bankir yang sertifikatnya akan berakhir kami minta memperbarui," kata Sawaludin, Direktur BPR Tapeuna Dana yang juga pengurus Persatuan BPR se-Indonesia (Perbarindo), Rabu (6/7). Sertifikasi ini merupakan upaya Perbarindo meningkatkan kualitas pengurus sehingga pengelolaan BPR semakin baik. Lewat cara ini, asosiasi menangkal direksi BPR nakal sehingga bisa meminimalkan risiko fraud.
Mengacu pada tujuan itu, Perbarindo akan memperluas cakupan sertifikasi. Jika selama ini hanya berlaku untuk direksi, asosiasi juga akan melakukan sertifikasi ke karyawan lain, mulai dari manajer, kepala bagian, hingga kepala cabang. "Kami baru mulai tahun ini. Kami masih menyusun modul untuk mereka agar lebih spesifik," katanya. Kendati begitu, sertifikasi itu masih bersifat sukarela, belum menjadi kewajiban. "Prosesnya, materi atau pelajaran selama dua hari, baru kemudian ada ujian," kata Sawaludin.