KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal September 2021 lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya tambahan dua jenis vaksin tersebut, dengan demikian ada 9 jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Ke-enam vaksin yang lebih dulu digunakan di Indonesia itu yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax.
Perbedaan 9 jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal September 2021 lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya tambahan dua jenis vaksin tersebut, dengan demikian ada 9 jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Ke-enam vaksin yang lebih dulu digunakan di Indonesia itu yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax.