KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbedaan tafsir hitungan kadar nikel oleh surveyor di pelabuhan muat dan surveyor di pelabuhan bongkar dalam transaksi jual-beli bijih nikel menjadi persoalan yang kerap membayangi para pengusaha tambang nikel. Kehadiran pihak ketiga sebagai wasit dinilai menjadi penting untuk membuat transaksi jual-beli nikel agar lebih adil. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai, perbedaan hasil survey dari 2 lembaga survei yang berbeda sangat mungkin terjadi dikarenakan sejumlah hal. Beberapa faktor di antaranya seperti teknik pengambilan sampel bijih, incremental jumlah sampel yang diambil, teknik preparasi bijih, metode pengukuran, alat pengukuran yang digunakan, serta kalibrasi dari alat yang dipakai. Untuk menghindari perbedaan hasil pengukuran yang terlalu besar, pihak penjual dan pembeli menurut Rizal perlu menyepakati dan memuat ambang batas atau threshold perbedaan selisih volume dan kadar nikel dalam klausul kontrak.
Perbedaan hitungan kadar nikel dalam jual beli bisa diselesaikan lewat pihak ketiga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbedaan tafsir hitungan kadar nikel oleh surveyor di pelabuhan muat dan surveyor di pelabuhan bongkar dalam transaksi jual-beli bijih nikel menjadi persoalan yang kerap membayangi para pengusaha tambang nikel. Kehadiran pihak ketiga sebagai wasit dinilai menjadi penting untuk membuat transaksi jual-beli nikel agar lebih adil. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai, perbedaan hasil survey dari 2 lembaga survei yang berbeda sangat mungkin terjadi dikarenakan sejumlah hal. Beberapa faktor di antaranya seperti teknik pengambilan sampel bijih, incremental jumlah sampel yang diambil, teknik preparasi bijih, metode pengukuran, alat pengukuran yang digunakan, serta kalibrasi dari alat yang dipakai. Untuk menghindari perbedaan hasil pengukuran yang terlalu besar, pihak penjual dan pembeli menurut Rizal perlu menyepakati dan memuat ambang batas atau threshold perbedaan selisih volume dan kadar nikel dalam klausul kontrak.