JAKARTA. Pemerintah sepertinya akan tetap mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) di level saat ini. Meskipun harga minyak mentah di pasar dunia turun, hasil evaluasi dua mingguan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan belum akan mengubah harga BBM. Menteri ESDM Sudirman Said bilang, keputusan ini sudah ditetapkan dalam surat edaran menteri ESDM. Dengan tetapnya harga BBM, pemerintah akan mendapat keuntungan, tapi masyarakat juga tidak dirugikan. "Kita ingin kalau ada kelebihan dari harga akan mulai membangun cadangan," kata Sudirman, tanpa merinci, Selasa (3/2). Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya memiliki kepentingan lain mengapa tidak menurunkan harga BBM. Kepentingan itu adalah untuk meningkatkan cadangan BBM nasional.
"Pertamina, akan mendapatkan margin sedikit lebih besar," ujar Sofyan, Rabu (4/2). Kelebihan margin itulah yang nantinya bisa "ditabung" sebagai cadangan pertamina jika harga minyak kembali naik. Sebelumnya, memang pemerintah berencana membuat batas bawah harga BBM. Tetapi tidak dijelaskan apakah harga batas bawah itu, yang saat ini berlaku. Seperti diketahui, harga BBM yang berlaku saat ini untuk jenis premium atau BBM beroktan 88 Rp 6.600 per liter, sedangkan untuk BBM jenis solar dihargai Rp 6.400 per liter. Alasan lainnya adalah karena jika harga BBM kembali diturunkan, akan sulit jika dalam waktu dekat harga minyak dunia kembali naik. Konsekuensinya, harga BBM harus naik.