Percepat atasi kemiskinan, RPJMN akan dievaluasi



Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2015- 2019. Ini untuk mendukung keinginan Presiden Joko Widodo dalam percepatan pengentasan kemiskinan.

Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, evaluasi akan dilakukan terhadap beberapa aspek. Pertama, program-program yang sudah dijalankan. Kedua, efektifitas dan manfaat dari program tersebut. Ketiga, ketepatan sasaran program yang dijalankan pemerintah.

Bambang mengatakan, evaluasi RPJMN utamanya akan dilakukan terhadap program yang berkaitan dengan kemiskinan, pengangguran dan juga ketimpangan sosial. Presiden Joko Widodo usai merombak susunan kabinetnya Rabu (27/7) kemarin menyatakan, akan menjadikan program pengentasan kemiskinan, pengangguran dan juga ketimpangan pendapatan dan sosial sebagai fokus yang akan dilakukannya saat ini.


Fokus tersebut dipilih setelah dua program kerja utama yang dijalankan pada awal pemerintahannya; pembangunan infrastruktur dan perbaikan layanan kesehatan mulai berjalan sesuai harapan.  Sebagai catatan saja, angka kemiskinan saat ini masih tinggi.

Berdasarkan catatan BPS, sampai dengan Maret 2016 saja, jumlah penduduk miskin masih mencapai 28,01 juta atau mencapai 10,86% dari total populasi. Catatan lembaga yang sama, untuk pengangguran, sampai dengan Februari 2016 angkanya mencapai 7,02 juta orang.

"Nah ini dalam jangka pendek ini  kami mau lihat, berapa efektif program atau anggaran yang sudah dilaksanakan, sehingga angkanya seperti itu," katanya di Jakarta Kamis (28/7).

Bambang mengatakan, kalau dari hasil evaluasi yang dilakukan Bappenas nantinya ditemukan adanya masalah dan perlu dilakukan perubahan program agar lebih realistis, pihaknya akan berkonsultasi ke Presiden Jokowi. "Kalau memang perlu direvisi RPJMN sampai seberapa jauh, dan revisinya seperti apa, akan dikonsultasikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto