KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN, anggota indeks Kompas100) mendapat fasilitas pinjaman dari Credit Opportunities II Pte. Limited dan Madison Pacific Trust Limited dengan nilai pokok maksimal US$ 127 juta. Dalam perjanjian yang ditandatangani pada Selasa (24/9), Madison Pacific Trust Limited berperan sebagai agen dari para kreditur lainnya sekaligus agen jaminan untuk para pihak yang dijamin. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/9), APLN akan menggunakan kredit tersebut untuk mempercepat pembayaran obligasi dan pinjaman sindikasi. Secara rinci, obligasi tersebut terdiri dari obligasi berkelanjutan I tahap III tahun 2014 dengan nilai pokok Rp 451 miliar dan obligasi berkelanjutan I tahap IV tahun 2015 dengan nilai pokok Rp 99 miliar. Masing-masing obligasi tersebut seharusnya baru jatuh tempo pada 19 Desember 2019 dan 25 Maret 2020. Kredit tersebut juga akan digunakan untuk melunasi pinjaman sindikasi senilai Rp 1,3 triliun. Sebagian pinjaman, yakni Rp 800 miliar berasal dari setoran modal PT Indofica dan Tuan Trihatma Kusuma Haliman. Sementara sisanya adalah pinjaman dari PT BNP Paribas Indonesia dan kawan-kawannya. Fasilitas pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk mempercepat pembayaran sindikasi senilai Rp 750 miliar ke PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Percepat bayar obligasi dan lunasi pinjaman, APLN dapat kredit baru US$ 127 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN, anggota indeks Kompas100) mendapat fasilitas pinjaman dari Credit Opportunities II Pte. Limited dan Madison Pacific Trust Limited dengan nilai pokok maksimal US$ 127 juta. Dalam perjanjian yang ditandatangani pada Selasa (24/9), Madison Pacific Trust Limited berperan sebagai agen dari para kreditur lainnya sekaligus agen jaminan untuk para pihak yang dijamin. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/9), APLN akan menggunakan kredit tersebut untuk mempercepat pembayaran obligasi dan pinjaman sindikasi. Secara rinci, obligasi tersebut terdiri dari obligasi berkelanjutan I tahap III tahun 2014 dengan nilai pokok Rp 451 miliar dan obligasi berkelanjutan I tahap IV tahun 2015 dengan nilai pokok Rp 99 miliar. Masing-masing obligasi tersebut seharusnya baru jatuh tempo pada 19 Desember 2019 dan 25 Maret 2020. Kredit tersebut juga akan digunakan untuk melunasi pinjaman sindikasi senilai Rp 1,3 triliun. Sebagian pinjaman, yakni Rp 800 miliar berasal dari setoran modal PT Indofica dan Tuan Trihatma Kusuma Haliman. Sementara sisanya adalah pinjaman dari PT BNP Paribas Indonesia dan kawan-kawannya. Fasilitas pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk mempercepat pembayaran sindikasi senilai Rp 750 miliar ke PT Bank Maybank Indonesia Tbk.