KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mempercepat digitalisasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Otomasi Informasi iBPR-S. Tujuannya, untuk mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan Aplikasi iBPR-S sebagai bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan. Khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan. “BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR/BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten atau kecamatan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Senin (5/12).
Percepat Digitalisasi BPR, OJK Luncurkan Aplikasi Otomasi Informasi iBPR-S
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mempercepat digitalisasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Otomasi Informasi iBPR-S. Tujuannya, untuk mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan Aplikasi iBPR-S sebagai bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan. Khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan. “BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR/BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten atau kecamatan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Senin (5/12).