Percepat EBT, Asosiasi Panas Bumi Dukung Penerapan Skema Power Wheeling



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menilai, skema power wheeling perlu dibahas kembali dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Sebagai informasi, power wheeling merupakan skema yang membolehkan perusahaan swasta atau independent power producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjualnya kepada pelanggan rumah tangga ataupun industri.

Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia Priyandaru Effendi mengatakan, saat ini pengembangan energi terbarukan, terutama panas bumi, berjalan cenderung lambat dan tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.


Baca Juga: Pilah Pilih Dua Suara Terkait IPO Pertamina Geothermal Energy

Hal ini terjadi lantaran ada faktor tantangan terkait kemampuan pembeli (buyer). Ini mengingat pembelian listrik dari energi panas bumi disesuaikan dengan kemampuan satu-satunya buyer, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Konsep power wheeling memberikan pembeli alternatif yang sanggup menyerap listrik dengan harga sesuai keekonomian proyek yang diharapkan oleh pengembang EBT,” ungkap dia, Selasa (7/2).

Lantas, ia menilai, kalau Indonesia mau mempercepat pengembangan EBT, khususnya panas bumi, maka mekanisme pembeli alternatif melalui power wheeling wajib diakomodasi dan diterapkan dalam regulasi.

Keberadaan skema power wheeling pun bukan sesuatu yang buruk bagi PLN. Pasalnya, PLN tetap akan memperoleh pendapatan dari sewa jaringan transmisi yang dipakai oleh pengembang listrik swasta untuk mengantarkan listriknya ke pembeli alternatif.

Dalam berita sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut, ada jalan tengah terkait perdebatan skema power wheeling. Menurutnya, skema power wheeling menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia.

Baca Juga: Skema Power Wheeling Berpotensi Masuk Dalam RUU EBET

Saat ini, pembahasan RUU EBET masih di tingkat panitia kerja Komisi VII DPR. Kemungkinan parlemen dan pemerintah sudah sepakat untuk memasukan skema power wheeling dalam RUU EBET dengan skala terbatas. Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau dan belum memiliki jaringan PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto