KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) sebelum akhir tahun 2019. Delegasi Indonesia dan Korea Selatan dijadwalkan bertemu kembali pada Agustus 2019 dalam putaran IK-CEPA selanjutnya yang akan dilaksanakan di Korea Selatan. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, bila perundingan IK-CEPA dapat diselesaikan maka akan tercapai peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan. Dia menambahkan pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyelesaikan beberapa isu yang belum dibahas. Ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya pada 18-25 Juni 2019 di Jakarta. Pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja antara lain perdagangan barang (subkelompok kerja instrumen pengamanan perdagangan dan subkelompok kerja teks perdagangan barang), jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Percepat IK-CEPA, Indonesia-Korea Selatan akan bertemu lagi Agustus 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) sebelum akhir tahun 2019. Delegasi Indonesia dan Korea Selatan dijadwalkan bertemu kembali pada Agustus 2019 dalam putaran IK-CEPA selanjutnya yang akan dilaksanakan di Korea Selatan. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, bila perundingan IK-CEPA dapat diselesaikan maka akan tercapai peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan. Dia menambahkan pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyelesaikan beberapa isu yang belum dibahas. Ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya pada 18-25 Juni 2019 di Jakarta. Pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja antara lain perdagangan barang (subkelompok kerja instrumen pengamanan perdagangan dan subkelompok kerja teks perdagangan barang), jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.