KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan sebanyak 109 kabupaten/kota memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun nanti. Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS). Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso mengatakan, minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS. Oleh karena itu, pemerintah serius berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera menyusun RDTR. Tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan Peta Digitalnya untuk mempercepat integrasi OSS pusat dan daerah.
Percepat integrasi OSS, pemerintah targetkan 109 daerah miliki RDTR tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan sebanyak 109 kabupaten/kota memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun nanti. Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS). Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso mengatakan, minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS. Oleh karena itu, pemerintah serius berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera menyusun RDTR. Tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan Peta Digitalnya untuk mempercepat integrasi OSS pusat dan daerah.