Jakarta. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas perkara kasus Buni Yani. Polisi berusaha agar berkas tersebut segera rampung dan kasusnya bisa disidangkan. "Sampai saat ini masih proses penyelesaian (berkas perkara) dan rencana tindak lanjut penyidikan pertama, penyidik akan koordinasi dengan JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016). Awi menambahkan, setelah berkoordinasi pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan. Ia berharap JPU menyatakan berkas itu lengkap dan bisa segera dipersidangkan.
Percepat kasus Buni Yani, polisi & jaksa merapat
Jakarta. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas perkara kasus Buni Yani. Polisi berusaha agar berkas tersebut segera rampung dan kasusnya bisa disidangkan. "Sampai saat ini masih proses penyelesaian (berkas perkara) dan rencana tindak lanjut penyidikan pertama, penyidik akan koordinasi dengan JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016). Awi menambahkan, setelah berkoordinasi pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan. Ia berharap JPU menyatakan berkas itu lengkap dan bisa segera dipersidangkan.