Percepat Migrasi Polis Jiwasraya, BUMN Targetkan Suntik Modal di Semester I-2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pengalihan atau migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life belum rampung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah meminta Jiwasraya untuk mengalihkan polis dengan segera.

Berawal dari situ, Kementerian BUMN memutuskan untuk mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya sekitar Rp 3 triliun yang targetnya semester I/2023 ini. Rencananya diambil dari cadangan investasi APBN.

“Ya mudah-mudahan supaya bisa cepat terlaksana semua proses restrukturisasinya,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada KONTAN, Senin (20/2).


Arya bilang bahwa urgensi PMN ini untuk mempercepat pengalihan polis di karena kan proses pencairan dana dan lain-lainnya agak lambat. Dalam hal ini, terkait dengan aset-aset sitaan.

Baca Juga: Kejagung Sita Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun dan Terus Mengejar Aset Lain

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal kementerian telah menghitung total dana yang dibutuhkan sebenarnya adalah Rp 26,7 triliun dengan asumsi liabilitas senilai Rp 35,9 triliun.

Selanjutnya, pihaknya dulu meminta agar PMN yang diberikan senilai Rp 22 triliun. Hanya saja, yang diberikan akhirnya senilai Rp 20 triliun untuk memperkuat modal IFG Life sebagai penampung polis Jiwasraya.

“Kekurangan sisanya sampai Rp 26,7 triliun itu nantinya berasal dari aset sitaan dan lain-lain Tapi ini kan butuh proses, jadi mau tidak mau perlu dilakukan percepatan dengan menambah Rp 3 triliun,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi mengungkapkan bahwa saat ini proses migrasi polis menunggu tambahan dana yang salah satunya berasal dari PMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN.

“untuk underlying pengalihan polis,” ujar Gatot.

Tak hanya menunggu PMN, Gatot mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga masih akan melakukan fundraising di tahun ini. Setelah sebelumnya sempat mendapat Rp 6,7 triliun dalam fundraising tahun lalu.

Gatot menambahkan bahwa saat ini sudah sebanyak 90,26% atau 157.312 polis restrukturisasi telah dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life. Sementara itu, sampai dengan 31 Januari 2023, IFG Life telah membayarkan manfaat sebesar Rp 5,9 triliun.

Baca Juga: Perkuat Permodalan di IFG Life, IFG: Sumber Modal Bisa dari Aset Sitaan Jiwasraya

“Kami selalu berkomitmen untuk terus menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya yang setuju restrukturisasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta going concern kegiatan usaha IFG Life,” katanya.

Gatot menyebut saat ini total aset yang sudah diterima dari Jiwasraya senilai Rp 11,36 triliun. Rinciannya, berupa aset finansial, tanah dan bangunan dan belum termasuk aset sitaan.

“Yang dari aset sitaan belum kami terima,” ujar Gatot.

Pada awal Februari lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Pusat Pemulihan Aset bilang telah melakukan pemulihan aset Barang Rampasan Negara PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp 3,1 triliun sejak September 2021 hingga Januari 2023.

Total pemulihan aset tersebut berasal dari uang rampasan, penjualan lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksadana, dan penetapan status penggunaan.

Secara rinci, penjualan efek reksadana memberikan kontribusi paling besar dari aset tersebut senilai Rp 1,62 triliun dari total 90 produk reksadana. Dilanjutkan dengan penjualan efek lainnya seperti saham, waran, dan obligasi yang nilainya mencapai Rp 1,37 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari