KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap PT Pertamina bisa mempercepat pembangunan kilang. Ada empat proyek refinery development master plan (RDMP) yang berada di Balikpapan, Cilacap, Dumai, dan Balongan. Selain itu, ada juga dua pembangunan kilang baru atau grass root refinery (GRR). Untuk membantu Pertamina, pemerintah pun telah merevisi Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengatakan, pemerintah memfasilitasi Pertamina yang mendapat penugasan untuk membangun kilang minyak baru dan RDMP. Dengan adanya revisi ini, diharapkan pembangunan kilang dapat berjalan lancar. “Mudah-mudahan dengan perubahan perpres itu, (hal-hal) yang dibutuhkan Pertamina (dalam membangun kilang) seperti pendanaan, pembabasan lahan, insentif dan pajak-pajak, tidak menjadi masalah lagi,” kata Soerjaningsih seperti dilansir dari www.migas.esdm.go.id pada Rabu (30/1).
Percepat pembangunan kilang Pertamina, pemerintah revisi perpres pengembangan kilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap PT Pertamina bisa mempercepat pembangunan kilang. Ada empat proyek refinery development master plan (RDMP) yang berada di Balikpapan, Cilacap, Dumai, dan Balongan. Selain itu, ada juga dua pembangunan kilang baru atau grass root refinery (GRR). Untuk membantu Pertamina, pemerintah pun telah merevisi Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengatakan, pemerintah memfasilitasi Pertamina yang mendapat penugasan untuk membangun kilang minyak baru dan RDMP. Dengan adanya revisi ini, diharapkan pembangunan kilang dapat berjalan lancar. “Mudah-mudahan dengan perubahan perpres itu, (hal-hal) yang dibutuhkan Pertamina (dalam membangun kilang) seperti pendanaan, pembabasan lahan, insentif dan pajak-pajak, tidak menjadi masalah lagi,” kata Soerjaningsih seperti dilansir dari www.migas.esdm.go.id pada Rabu (30/1).