KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar acara sosialisasi Peraturan LPS Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum (PLPS SCV). Acara sosialisasi dibuka oleh Lana Soelistianingsih selaku Kepala Eksekutif LPS. Dalam sambutannya, Lana berharap peraturan yang dikeluarkan LPS mengenai SCV dapat meningkatkan layanan klaim penjaminan LPS jika bank dilikuidasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan semakin meningkat. Baca Juga: LPS tahan tingkat bunga penjaminan rupiah di Bank Umum pada level 6%
Percepat pembayaran klaim, LPS terbitkan kebijakan baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar acara sosialisasi Peraturan LPS Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum (PLPS SCV). Acara sosialisasi dibuka oleh Lana Soelistianingsih selaku Kepala Eksekutif LPS. Dalam sambutannya, Lana berharap peraturan yang dikeluarkan LPS mengenai SCV dapat meningkatkan layanan klaim penjaminan LPS jika bank dilikuidasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan semakin meningkat. Baca Juga: LPS tahan tingkat bunga penjaminan rupiah di Bank Umum pada level 6%