Percepat pembayaran klaim, OCBC NISP beri fasilitas SCF BPJS Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung kelancaran arus keuangan Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan, PT Bank OCBC NISP Tbk (Bank OCBC NISP) menjalin kerja sama dengan BPJS kesehatan untuk menyediakan program fasilitas Supply Chain Financing (SCF).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kemal Imam Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan yang didampingi oleh Fadlul Imansyah selaku Deputy Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan dan Direksi  Bank OCBC NISP, Martin Widjaja dan Emilya Tjahjadi di Jakarta, (28/3).

BPJS Kesehatan menyambut baik kerja sama tersebut. “Bank OCBC NISP akan semakin memperkuat jajaran perbankan yang mendukung Program JKN-KIS. Kini sejumlah perbankan, baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Ini bisa dimanfaatkan oleh Fasilitas Kesehatan, agar arus finansial Rumah Sakit berjalan baik,” jelas Kemal Imam Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan.


Pada tahap awal kerja sama, Bank OCBC NISP akan menyiapkan dana pembiayaan hingga sejumlah Rp300 miliar untuk sekitar 11 Rumah Sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di wilayah Jakarta, Bandung, Cirebon dan Yogyakarta.

“Program Supply Chain Financing merupakan pembiayaan khusus untuk membantu percepatan penerimaan klaim pelayanan kesehatan. Dalam hal ini Bank OCBC NISP akan membiayai invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Kontribusi Bank OCBC NISP melalui  program ini diharapkan dapat mendorong Fasilitas Kesehatan untuk tetap memberikan layanan optimal dan berkesinambungan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Martin Widjaja, Direktur  Bank OCBC NISP.

Sampai dengan 1 Maret 2019, tercatat sebanyak 218 juta jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan telah bekerja sama dengan 23.024 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, Klinik TNI/POLRI, RS Kelas D Pratama, serta Dokter Gigi Praktik Perorangan.

Sementara itu di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 4.187 fasilitas kesehatan yang meliputi Rumah Sakit dan Klinik Utama.

Kerja sama fasilitas pembiayaan, supply chain financing (SCF) ini bukanlah yang pertama bagi Bank OCBC NISP. Sebelumnya, Bank OCBC NISP telah melakukan kerja sama SCF dengan berbagai perusahaan milik negara (BUMN) maupun dengan perusahaan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto