KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meluncurkan surat edaran baru untuk penyederhanaan pembukaan rekening efek dan pembukaan rekening dana nasabah. Targetnya, surat tersebut bisa dirilis pada tahun ini. "Kami inisiasi pembentukan surat edaran dari OJK, karena di aturan OJK kami tidak secara telak menyampaikan bahwa pembukaan rekening efek harus menggunakan tandatangan basah," kata Deputi Direktur Pengembangan TLE dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK Arif Safarudin S, Selasa (23/10). Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi salah satu pintu bagi otoritas untuk memberikan landasan yang lebih baik bagi industri keuangan berinovasi. Selanjutnya, diharapkan mekanisme lama sudah tidak lagi digunakan.
Percepat pembukaan rekening, OJK bakal rilis SE simplifikasi pendaftaran efek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meluncurkan surat edaran baru untuk penyederhanaan pembukaan rekening efek dan pembukaan rekening dana nasabah. Targetnya, surat tersebut bisa dirilis pada tahun ini. "Kami inisiasi pembentukan surat edaran dari OJK, karena di aturan OJK kami tidak secara telak menyampaikan bahwa pembukaan rekening efek harus menggunakan tandatangan basah," kata Deputi Direktur Pengembangan TLE dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK Arif Safarudin S, Selasa (23/10). Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi salah satu pintu bagi otoritas untuk memberikan landasan yang lebih baik bagi industri keuangan berinovasi. Selanjutnya, diharapkan mekanisme lama sudah tidak lagi digunakan.