KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan prevalensi stunting serendah mungkin. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerangkan, untuk mempercepat penanganan stunting, pemerintah tengah merancang aturan yang baru. Muhadjir menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tahun Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. yang menjadi landasan penanganan stunting saat ini sudah tidak terlalu relevan untuk dijadikan dasar berpijak atau dasar regulasi. "Oleh sebab itu, saat ini dengan prakarsa dari Bappenas telah dilakukan proses perubahan atas perpres tersebut dengan rancangan peraturan yang baru yaitu rancangan peraturan presiden tentang percepatan penanganan stunting untuk mencapai target atas stunting pada 2024," terang Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Pencegahan Stunting, Rabu (21/10).
Percepat penanganan stunting, pemerintah rancang perpres baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan prevalensi stunting serendah mungkin. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerangkan, untuk mempercepat penanganan stunting, pemerintah tengah merancang aturan yang baru. Muhadjir menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tahun Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. yang menjadi landasan penanganan stunting saat ini sudah tidak terlalu relevan untuk dijadikan dasar berpijak atau dasar regulasi. "Oleh sebab itu, saat ini dengan prakarsa dari Bappenas telah dilakukan proses perubahan atas perpres tersebut dengan rancangan peraturan yang baru yaitu rancangan peraturan presiden tentang percepatan penanganan stunting untuk mencapai target atas stunting pada 2024," terang Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Pencegahan Stunting, Rabu (21/10).