KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Hal ini dapat terwujud bila terdapat keharmonisan penggunaan antara lingkungan alam dan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan dapat dilakukan. Hal tersebut telah mendorong DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi layanan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman salah satunya adalah permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota (KRK) versi digital yang diberi nama e-KRK.
Percepat penerbitan izin, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta luncurkan layanan e-KRK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Hal ini dapat terwujud bila terdapat keharmonisan penggunaan antara lingkungan alam dan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan dapat dilakukan. Hal tersebut telah mendorong DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi layanan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman salah satunya adalah permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota (KRK) versi digital yang diberi nama e-KRK.