Percepat Pensiun Dini, PLN Alihkan PLTU Pelabuhan Ratu ke Bukit Asam (PTBA)



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Principal Framework Agreement (PFA) untuk program pensiun dini PLTU Jawa Barat-2 atau dikenal PLTU Pelabuhan Ratu.

Ini merupakan langkah awal dari PLN yang memiliki rencana untuk mempercepat masa pensiun PLTU-PLTU di Indonesia secara bertahap sampai tahun 2056 mendatang. Hal tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.

PLTU Pelabuhan Ratu memiliki kapasitas 3x350 megawatt (MW) yang selama ini memasok listrik untuk regional Jawa Barat. Dengan adanya program pensiun dini, secara teknis masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.


Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.

Baca Juga: Kementerian BUMN Dukung Upaya PLN Kurangi Emisi Karbon

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, nota kesepahaman yang berlangsung hari ini (18/10) merupakan langkah awal dalam menjalankan berbagai bentuk perjanjian yang disepakati antara PTBA maupun PLN. Dengan kerja sama ini, maka aset PLTU Pelabuhan Ratu yang sebelumnya dimiliki PLN akan diambil alih oleh PTBA.

“Sebenarnya ini bukan dikatakan beli PLTU, melainkan kolaborasi kerja sama untuk memanfaatkan aset tersebut karena PLN dan PTBA sama-sama akan menuju Net Zero Emission,” ungkap dia di sela acara SOE International Conference, Selasa (18/10).

Arsal menambahkan, kepastian nilai akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu sedang diproses oleh kedua belah pihak. Kedua BUMN ini masih menjalankan proses due diligence untuk program pensiun dini PLTU tersebut. “Kami harapkan kesepakatan bisa tercapai secepat mungkin,” imbuhnya.

Meski PLTU Pelabuhan Ratu diambil alih oleh PTBA, nantinya PLN tetap bertindak sebagai pembeli listrik atau offtaker pembangkit tersebut. PTBA pun tengah menghitung lebih lanjut nilai keekonomian PLTU tersebut, berhubung masa operasionalnya bakal terpangkas.

PTBA juga menyebut, untuk saat ini belum ada rencana lainnya terkait keterlibatan dalam program pensiun dini PLTU di Indonesia. “Untuk sementara baru satu dulu di PLTU Pelabuhan Ratu,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pemerintah berupaya mendorong PLN beserta subholding-subholdingnya untuk mempercepat program pensiun dini sejumlah PLTU di Indonesia. Diharapkan PLTU-PLTU yang pensiun bisa digantikan secara bertahap oleh pembangkit-pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Kelak, dana yang diterima PLN dari hasil akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan energi terbarukan. Tetapi, Erick mengingatkan, jangan sampai program pensiun dini PLTU hanya berakhir sekadar memindahkan aset semata dari satu perusahaan ke perusahaan lain.

“PLN nanti dapat cash dari jual pembangkit. Cash-nya bisa buat beli EBT. Tapi kalau tiba-tiba kita stuck misalnya 15 GW tetap produksi batubara sampai 2060, itu tidak selesaikan masalah. Hanya memindahkan masalah. Makanya, bersinergi silakan, tetapi road map yang telah ada harus direalisasikan,” terang Erick saat konferensi pers, Senin (17/10) kemarin.

Baca Juga: Begini Nasib PLTU Jumbo yang COD-nya Sempat Tertunda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat