Percepat penukaran uang Rp 75.000, ini dua kebijakan baru BI



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (uang baru) dalam rangka memperingati HUT RI tepat pada 17 Agustus 2020. Uang baru tersebut berupa pecahan Rp 75.000.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia,  Marlison Hakim, menjelaskan, penukaran UPK75 yang di buka sampai dengan 30 September 2020 sudah penuh untuk di pesan oleh masyarakat melalui aplikasi Pintar.

Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pemesan melalui aplikasi Pintar hingga 30 September adalah sebanyak 197.454 lembar. Sedangkan, sampai dengan 24 Agustus 2020 per jam 12:00 WIB, jumlah realisasi pemesanan dan penukaran UPK75 yang telah dilakukan di seluruh Indonesia sebanyak 26.824 lembar.


Baca Juga: Jual uang edisi khusus Rp 75.000 seharga Rp 50 juta, Bukalapak hapus akun si pelapak

“Kita melihat begitu besarnya animo masyarakat untuk penukaran UPK75, maka tentu kami berharap masyarakat akan semakin cepat mendapatkan peringatan uang kemerdekaan tersebut,” Kata Marlison dalam konferensi daring, Senin (24/8).

Oleh sebab itu, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan baru untuk mempercepat peredaran UPK75.  Pertama, Bank Indonesia akan membuka kembali pemesanan UPK75 melalui aplikasi Pintar.

Kedua, Bank Indonesia akan membuka layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan tersebut secara kolektif untuk Kementerian/Lembaga atau instansi, korporasi dan asosiasi, serta kepada masyarakat di seluruh perwakilan kantor BI di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dalam rangka HUT RI ke-75, pelanggan Bhinneka dapat menikmati cashback 30%

Ia menjelaskan, kolektif yang dilakukan untuk K/L dapat dilakukan oleh para pegawai K/L dengan menyertakan kolega atau keluarga minimal 17 orang. 

Editor: Noverius Laoli