KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Pemerintah terus mendorong pelaksanaan program sawit rakyat (PSR). Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah dengan memagkas sejumlah persyaratan yang selama ini dinilai menjadi hambatan. Dari 27 syarat yang harus dipenuhi dipangkas menjadi sembilan hingga 10 syarat saja. Herdrajat Natawijaya, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mengatakan, penyederhanaan persyaratan tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. "Atas dasar itulah, kami memagkas persyaratannya dari 27 syarat menjadi tinggal sembila sampai 10 syarat saja," ujar Herdrajat dalam Seminar Teknis Kelapa Sawit yang diselenggarakan Media Perkebunan di Palembang.
Percepat Program Sawit Rakyat (PSR) pemerintah pangkas jumlah persyaratan
KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Pemerintah terus mendorong pelaksanaan program sawit rakyat (PSR). Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah dengan memagkas sejumlah persyaratan yang selama ini dinilai menjadi hambatan. Dari 27 syarat yang harus dipenuhi dipangkas menjadi sembilan hingga 10 syarat saja. Herdrajat Natawijaya, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mengatakan, penyederhanaan persyaratan tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. "Atas dasar itulah, kami memagkas persyaratannya dari 27 syarat menjadi tinggal sembila sampai 10 syarat saja," ujar Herdrajat dalam Seminar Teknis Kelapa Sawit yang diselenggarakan Media Perkebunan di Palembang.