Percepat proses izin, Jokowi akan bentuk lembaga



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum pernah membahas soal proses perizinan usaha di Jakarta. Terkait hal itu, dirinya berjanji akan memulai proses penyederhanaan proses perizinan usaha ini mulai pekan depan."Kami akan mereformasi semuanya, mulai dari yang ada di meja saya, hingga rencananya nanti akan dibentuk lembaga yang jelas untuk mengurusi perizinan itu," ujar Jokowi, Selasa (14/5). Dengan penyederhanaan perizinan ini nantinya akan memperpendek waktu pengurusan izin.Dia menjelaskan, rencana pembentukan lembagai ini baru akan diproses ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketika menjabat sebagai Walikota Solo, Jokowi pernah memangkas waktu perizinan dari sebelumnya enam bulan atau delapan bulan menjadi 26 hari."Semua diintegrasikan dalam satu kantor. Lalu ada batas waktu pengurusan. Kalau masih terlalu lama, pejabatnya diganti," tuturnya.Kendati begitu, Jokowi mengaku belum bisa bicara banyak soal idealnya waktu perizinan usaha ini di Jakarta. Untuk itu, Jokowi mengatakan akan segera melihat kesiapan perangkat DKI Jakarta di lapangan untuk melaksanakan pembenahan perizinan usaha ini.Seleksi InvestorSelain memperbaiki perizinan usaha, Jokowi mengaku akan melakukan seleksi bagi investor yang berminat datang ke Jakarta."Alasannya kita sudah tak punya lahan. Mestinya investasi yang datang tentu yang harus punya nilai lebih bagi warga Jakarta," katanya.Jokowi mengatakan yang diincar Pemprov DKI adalah investor disektor jasa perdagangan dan juga sektor lain yang mampu menyerap tenaga kerja sebagai langkah mengurangi pengangguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie