KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, nota kesepahaman ini mencakup beberapa penekanan. "Di antaranya, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, pertukaran data dan/atau informasi tanah wakaf, pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah wakaf, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak," kata Yaqut dalam keterangan resmi, Rabu (15/12).
Percepat sertifikasi tanah wakaf, Kemenag teken nota kesepahaman dengan BPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, nota kesepahaman ini mencakup beberapa penekanan. "Di antaranya, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, pertukaran data dan/atau informasi tanah wakaf, pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah wakaf, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak," kata Yaqut dalam keterangan resmi, Rabu (15/12).