KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2023 mengenai Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Perpres tersebut diluncurkan dalam rangka percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Muhammad Rizal Ismail, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian menjelaskan, dalam mencapai target swasembada gula dilakukan beberapa upaya.
Pertama, peningkatan pembinaan yang dilakukan kepada petani tebu dengan pembinaan kelembagaan para petani. Yakni melalui bimbingan teknis yang diberikan oleh Kementerian Pertanian terkait dengan penerapan Budidaya Tebu Giling Yang Baik.
Baca Juga: Andalkan Satu BUMN untuk Swasembada Gula, Pemerintah Dianggap Menafikan Swasta "Pendampingan kepada petani tebu dalam rangka peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tebu yang berdaya saing dilakukan secara intensif oleh kementerian pertanian sehingga tujuan pencapaian Swasembada Gula Nasional khususnya Gula Konsumsi dapat dicapai pada tahun 2028," jelasnya, Senin (19/6). Selanjutnya kata Rizal, peran Kementerian Pertanian adalah meningkatkan akses pendanaan melalui Lembaga keuangan kepada petani tebu. Dimana Kementerian Pertanian mengarahkan pada fasilitasi pemanfaatan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang dikeluarkan oleh bank-bank milik pemerintah dengan bunga yang relatif cukup rendah hanya 7% per tahun dan tenor pengembalian kredit yang bisa disesuaikan dengan karakteristik komoditi tebu. "Kementerian Pertanian terus mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan KUR ini untuk para petani tebu, sehingga penyediaan modal usaha budidaya tebu ini berjalan lancar dan petani bisa lebih optimal dalam upaya peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tebu dalam mencapai Swasembada Gula Nasional," jelasnya. Ia menjelaskan, kebutuhan gula nasional terdiri dari 2 jenis kebutuhan yaitu gula konsumsi langsung dan gula industri. Total kebutuhan gula nasional saat ini diperkirakan sebesar 7,3 juta ton yang terdiri dari kebutuhan gula konsumsi sebesar 3,2 juta ton dan kebutuhan gula industri sebesar 4,1 juta ton. Data produksi gula tahun 2021 saat ini produksi gula nasional baru mencapai 2,35 juta ton. Jumlah tersebut berasal dari produksi giling tebu dalam negeri oleh pabrik gula. Rizal menambahkan, produksi dalam negeri sebesar 2,35 juta ton tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi sebesar 3,2 juta ton. Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar 850.000 ton hanya untuk kebutuhan gula konsumsi saja. "Kekurangan gula konsumsi tersebut ditambah dengan kebutuhan gula industri selama ini masih dipenuhi dari impor, yang jika kita hitung, untuk kekurangan gula konsumsi sebesar 850.000 ton," jelasnya. Untuk memenuhi kekurangan dari kebutuhan gula konsumsi, Kementerian Pertanian melakukan upaya-upaya peningkatan produksi gula nasional dengan 2 kegiatan pokok yaitu kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi. Kegiatan ekstensifikasi merupakan kegiatan penanaman tebu di lahan baru yang memiliki potensi pengembangan tebu, terutama di wilayah luar Jawa yang masih memiliki banyak lahan yang belum termanfaatkan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan industri pengolahan yaitu pabrik gula.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Gula, APTRI Minta Petani Dilibatkan Penuh Kegiatan Intensifikasi merupakan upaya untuk meningkatkan produksi tebu dari lahan-lahan existing yang produksinya masih di bawah standar, kegiatan ini terdiri dari program Rawat ratoon dan bongkar ratoon. Dengan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi tersebut maka peningkatan produksi yang tercapai dapat memenuhi kekurangan gula konsumsi sebesar 850.000 ton GKP (gula kristal putih). Realisasi produksi tebu dan gula pada tahun 2022 luas areal mengalami peningkatan sebesar 9,29 % semula pada tahun 2021 seluas 447.399 hektar, menjadi 488.982 hektar. Kemudian produksi tebu meningkat sebesar 12,67% dari tahun 2021, semula 32.340.606 ton menjadi 36.436.782 ton. Artinya produktivitas tebu per hektar meningkat sebesar 3,08% dari tahun 2021 sebesar 72,29 ton/ha menjadi 74,52 ton/ha.
Serta produksi gula meningkat sebesar 2,34% dibandingkan tahun 2021 semula 2.350.834 ton menjadi 2.405.907 ton pada tahun 2022. Sedangkan berdasarkan hasil Taksasi Awal Giling Tahun 2023 yang sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2023 lalu, Rizal mengungkap luas areal tebu yang digiling adalah seluas 509.608 hektar dengan produksi tebu sebesar 37.463.341 hektar. "Produktivitas tebu sebesar 73,51 ton/hektar, rendemen gula sebesar 7,32%, produksi GKP sebesar 2.740.730 ton dan produktivitas gula sebesar 5,38 ton/hektar," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi