KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arahan Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa waktu lalu sudah mulai terlihat realisasinya. Kini beberapa daerah sudah menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya telah menegaskan untuk mempercepat penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 Rp 1,1 triliun.
Percepatan pencairan APBD untuk bansos dan dana Covid mulai diimplentasikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arahan Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa waktu lalu sudah mulai terlihat realisasinya. Kini beberapa daerah sudah menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya telah menegaskan untuk mempercepat penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 Rp 1,1 triliun.