KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya percepatan yang dilakukan pemerintah dalam pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur meninggalkan masalah. Salah satu masalah berkaitan dengan korupsi. Jan S Maringka, Jaksa Agung Muda Intelejen mengatakan, temuan korupsi terjadi dalam pengadaan lahan seluas 60 hektare (ha) untuk perluasan Bandara Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Pengadaan lahan tersebut membuat uang negara sebesar Rp 300 miliar amblas. Kerugian negara terjadi akibat manipulasi data lahan yang dibebaskan. Manipulasi membuat nilai pengadaan lahan membengkak dari yang awalnya hanya Rp 180 miliar menjadi Rp 600 miliar. "Dalam pembebasan itu, got, jalan, lapangan sekolah ikut dibayar, padahal itu fasilitas umum. Setelah diselidiki ternyata memang fungsi pengawasan tidak jalan," katanya pekan ini.
Percepatan pengadaan lahan infrastruktur rawan tindak korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya percepatan yang dilakukan pemerintah dalam pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur meninggalkan masalah. Salah satu masalah berkaitan dengan korupsi. Jan S Maringka, Jaksa Agung Muda Intelejen mengatakan, temuan korupsi terjadi dalam pengadaan lahan seluas 60 hektare (ha) untuk perluasan Bandara Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Pengadaan lahan tersebut membuat uang negara sebesar Rp 300 miliar amblas. Kerugian negara terjadi akibat manipulasi data lahan yang dibebaskan. Manipulasi membuat nilai pengadaan lahan membengkak dari yang awalnya hanya Rp 180 miliar menjadi Rp 600 miliar. "Dalam pembebasan itu, got, jalan, lapangan sekolah ikut dibayar, padahal itu fasilitas umum. Setelah diselidiki ternyata memang fungsi pengawasan tidak jalan," katanya pekan ini.