JAKARTA. Pemerintah baru saja meluncurkan Inpres nomor 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dengan dua beleid ini, pemerintah melakukan beberapa terobosan agar pelaksanaan proyek infrastruktur bisa dipercepat. Namun sebagian kalangan menilai beleid itu perlu dievaluasi. Khususnya, terkait dengan instruksi tentang pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Catatan saja, dalam beleid percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional itu, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh menteri dan aparat penegak hukum untuk mendorong percepatan proyek infrastruktur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Percepatan proyek menuai pro kontra
JAKARTA. Pemerintah baru saja meluncurkan Inpres nomor 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dengan dua beleid ini, pemerintah melakukan beberapa terobosan agar pelaksanaan proyek infrastruktur bisa dipercepat. Namun sebagian kalangan menilai beleid itu perlu dievaluasi. Khususnya, terkait dengan instruksi tentang pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Catatan saja, dalam beleid percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional itu, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh menteri dan aparat penegak hukum untuk mendorong percepatan proyek infrastruktur sesuai dengan tugas dan fungsinya.