Percetakan bersiap menanti lelang kertas suara pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan percetakan masih belum merasakan euforia Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang digelar tahun depan. Pemilu sedianya diharapkan mendongkrak penghasilan perusahaan percetakan. 

Dewan Penasehat Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Jimmy Juneanto menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menginformasikan spesifikasi kertas yang harus digunakan. Jimmy memprediksi, lelang percetakan baru digelar Oktober mendatang dan pemenang sudah didapatkan pada November.

Menurutnya spesifikasi kertas ini juga berubah dinamis mengikuti daftar calon anggota legistatif yang konfirmasi terpilih lolos. "Jadi ini kemungkinan baru masuk ke percetakan pada Januari 2019," kata Jimmy kepada Kontan.co.id, Jumat (28/9).


Jimmy mengaku pastinya jumlah yang akan dicetak akan lebih banyak ketimbang periode 2014 lalu. Pasalnya ada pemilu serentak sehingga ada lima tipe kertas suara.

Baik dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Maka akan ada sekitar 950 juta lembar surat suara yang dibutuhkan. Selain itu masih ada kertas formulir yang masih diinformasikan. "Pabrik kertas perlu waktu 2 bulan sampai 3 bulan produksi sekitar 26.000 ton," katanya.

Jimmy menilai hingga saat ini pabrik kertas yang mampu memproduksi kertas HVS dalam jumlah banyak tersebut hanya dua. Yakni grup Sinar Mas dan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Tetapi persoalannya saat ini harga kertas HVS premium terbilang tinggi. Bahkan saat ini sudah menyentuh harga Rp 16.500 per kilogram (Kg) atau naik dari periode sama tahun lalu sekitar Rp 10.500 per kg.

Harga kertas HVS tersebut naik karena kebutuhan global dan domestik yang tinggi. Serta pengaruh nilai tukar Rupiah yang melemah terhadap Dollar AS. "Bahkan harga kertas HVS sudah mirip dengan kertas Art Paper," katanya.

Adapun untuk permintaan percetakan untuk promo pamflet Calon Legistatif menurutnya belum ada banyak. Menurutnya hal ini juga akan bermunculan pada saat ijin promosi dari pihak KPU sudah diizinkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia