Percetakan cium rencana kenaikan bea masuk kertas



JAKARTA. Industri percetakan kertas yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) gelisah terhadap prospek harga kertas. PPGI melihat ada indikasi harga kertas akan naik karena produsen kertas Indonesia mengajukan kenaikan bea masuk (BM) kepada pemerintah.

Ketua Umum PPGI Jimmy Juneanto bilang, produsen kertas domestik yang mengajukan kenaikan bea masuk itu adalah Asian Pulp & Paper (APP). Perusahaan kertas ini ingin agar bea masuk impor kertas uncoated dan coated papers naik sebesar 15%.

Meski usulan tersebut belum diterima oleh pemerintah, Jimmy khawatir, pemerintah menyetujuinya. “Jika bea masuk naik 15%, maka harga kertas akan semakin mahal,” kata Jimmy kepada KONTAN, Minggu (10/04).


Menurut penjelasan Jimmy, tahun lalu pemerintah telah menerapkan bea masuk safeguard atau bea masuk tindakan pengamanan untuk impor kertas coated paper dengan tarif 9%. Dampak dari kebijakan tersebut telah menaikkan harga kertas sebesar 7,2%.

Jimmy memberikan contoh, sebelum ada safeguard, harga kertas dipatok Rp 13.800 per kilogram (kg). Namun setelah dikenakan safeguard, harga kertas tersebut naik menjadi Rp 14.800 per kg. "Imbas kenaikan harga kertas ini merembet ke bisnis hilir percetakan," terang Jimmy.

Karena itu, jika bea masuk naik menjadi 15%, harga pembelian kertas juga akan naik lebih tinggi lagi. Untuk itu, Jimmy meminta agar pemerintah tidak menyetujui usulan kenaikan bea masuk kertas tersebut.

Apalagi, menurut Jimmy, kenaikan bea masuk tersebut hanya menguntungkan beberapa produsen kertas di dalam negeri.

Selama ini, impor kertas menjadi penyeimbang harga agar tidak terjadi monopoli harga kertas di dalam negeri. Adapun produsen kertas yang diuntungkan kenaikan bea masuk adalah Grup Sinar Mas lewat APP. "Kalau bea masuk naik, maka Sinar Mas bisa mudah menaikkan harga jual kertasnya karena tidak ada saingan," papar Jimmy.

Salah satu distributor kertas di Jakarta, yakni Toko Benua Kertas, juga menolak rencana kenaikan bea masuk tersebut. "Kami membeli harga mahal dari APP, jika bea masuk naik, mereka bisa untung besar," kata Giri, pemilik toko Benua Kertas Giri kepada KONTAN, Minggu (10/4).

Terkait persoalan tersebut, Direktur APP Suhendra Wiriadinata membantah bahwa pihaknya telah mengajukan kenaikan bea masuk kertas. "Yang mengajukan bukan Sinar Mas, tetapi Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI)," kata Suhendra kepada KONTAN, Minggu (10/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini