Perdagangan BUMI? Tahu Ah Gelap



JAKARTA. Sepertinya, para investor yang ngebet ingin melakukan transaksi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih harus terus bersabar. Pasalnya, hingga pukul 11 siang hari ini, belum ada konfirmasi dari pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pencabutan suspend saham perusahaan batubara terbesar di Asia itu.

Sekadar mengingatkan, pada 3 November lalu, BEI sudah melayangkan surat kepada induk usaha BUMI, Bakrie and Brothers (BNBR), agar segera melakukan public expose mengenai maksud penjualan BUMI. BEI mendesak, hal itu harus dilakukan secepatnya, paling lama akhir pekan ini.

Ketika diwawancara kemarin, Direktur BEI Erry Firmansyah bilang suspend BUMI bisa segera dibuka dengan alasan BUMI tidak harus melakukan public expose.  Pagi tadi, Erry juga sudah mengonfirmasi bahwa suspend tersebut akan dicabut pagi ini. Namun nyatanya, hingga kini, Bumi masih dalam status dihentikan untuk sementara waktu.


Tentunya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi para pelaku pasar. Ada apa dibalik hal ini? Apalagi, sejumlah analis yang dimintai pendapatnya mengenai saham BUMI lebih memilih menolak untuk memberikan komentar. 

"Sebenarnya kami juga bingung apa yang terjadi. Tadi pagi dalam sistem trading sudah ada indikasi BUMI akan dibuka perdagangannya, tapi ternyata masih tetap suspend," tutur salah seorang analis pasar modal yang menolak disebutkan namanya. Menurut sang analis, ada beberapa kemungkinan yang menjadi pertimbangan otoritas bursa untuk menunda pencabutan suspend atas saham BUMI. Hal yang paling utama tentunya risiko anjloknya indikator pasar modal alias IHSG, gara-gara banyak pemegang saham BUMI independen yang ngebet ingin menjual sahamnya.

"Kemungkinan itu ada, walau kita tidak tahu berapa besar. Masalahnya kan sampai sekarang ini kita semua tidak tahu siapa saja yang memegang saham BUMI dan berapa besar niatannya untuk menjual saham tersebut. Selain itu kita juga tidak ada kejelasan mengenai rencana transaksi penjualannya dengan Konsorsium Northstar Pacific," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie