KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Meski dilarang, perdagangan gading ilegal masih berkembang di Uni Eropa. Mengutip Reuters, Selasa (10/7), hukum Eropa memungkinkan gading yang diperoleh sebelum 1947 untuk diperdagangkan secara bebas. Sementara, gading yang diperoleh setelah 1947 tetapi sebelum tahun 1990 dapat dijual dengan sertifikat pemerintah. Sementara gading yang diperoleh setelah perdagangan gading global atau tahun 1990 adalah ilegal. Organisasi Avaaz membeli lebih dari 100 keping gading dari 10 negara Uni Eropa yang berbeda untuk menjalani tes karbon di Universitas Oxford. Para ilmuwan Avaaz menyimpulkan 75% dari gading berasal dari tahun 1947 dan 20% adalah gading yang diperoleh sejak 1989.
Perdagangan gading ilegal masih membanjiri Eropa
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Meski dilarang, perdagangan gading ilegal masih berkembang di Uni Eropa. Mengutip Reuters, Selasa (10/7), hukum Eropa memungkinkan gading yang diperoleh sebelum 1947 untuk diperdagangkan secara bebas. Sementara, gading yang diperoleh setelah 1947 tetapi sebelum tahun 1990 dapat dijual dengan sertifikat pemerintah. Sementara gading yang diperoleh setelah perdagangan gading global atau tahun 1990 adalah ilegal. Organisasi Avaaz membeli lebih dari 100 keping gading dari 10 negara Uni Eropa yang berbeda untuk menjalani tes karbon di Universitas Oxford. Para ilmuwan Avaaz menyimpulkan 75% dari gading berasal dari tahun 1947 dan 20% adalah gading yang diperoleh sejak 1989.