Perdagangan kripto berpotensi menguntungkan pialang berjangka



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksistensi mata uang kripto di dunia sudah tidak diragukan lagi. Baru-baru ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bahkan telah menetapkan mata uang kripto atawa cryptocurrency sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Meski belum sepenuhnya direstui otoritas keuangan dalam negeri, cryptocurrency berpeluang memberi keuntungan bagi industri komoditi berjangka ke depan.

Direktur Utama PT Garudah Berjangka Ibrahim berpendapat, selama ini transaksi perdagangan cryptocurrency berlangsung dengan sangat masif. "Potensinya bukan lagi ratusan lot, melainkan jutaan lot transaksi," ujar dia, Selasa (5/6). Untuk itu, ia menilai, Bappebti sudah semestinya mengambil peluang yang ditawarkan mata uang kripto lewat perdagangan di bursa berjangka.

Menurut Ibrahim, dalam perdagangan kontrak kripto, pialang berjangka akan berperan sebagai pelaksana transaksi sekaligus pelaku pemasaran mata uang kripto. Sementara, perusahaan yang selama ini melaksanakan transaksi kripto akan berperan sebagai pedagang dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai anggota bursa berjangka.


"Sejauh ini kan Bappebti baru menyetujui. Masih ada proses panjang untuk menentukan tata cara dan peraturan perdagangan di bursa. Bappebti setahu saya juga masih menunggu perusahaan yang selama ini melakukan transaksi untuk melaporkan diri," jelas Ibrahim.

Ia mengaku, Garuda Berjangka sejatinya telah sejak lama siap menggarap perdagangan mata uang kripto sebagai komoditi berjangka selain emas dan valuta asing. Menurut Ibrahim, perdagangan mata uang kripto tak hanya akan menguntungkan pialang dan perusahaan pedagang, tetapi juga pemerintah melalui penerimaan pajak.

"Selama ini analisis fundamental dan teknikal kripto kan belum jelas, harga terbentuk dengan liar. Kalau sudah diatur berdasarkan perdagangan bursa berjangka, potensinya jadi lebih besar," tutur Ibrahim.

Terkait rencana peluncuran kontrak kripto berjangka, Ibrahim menyatakan masih akan menunggu kejelasan peraturan dari Bappebti dan pihak terkait lainnya. Namun, ia optimistis kontrak kripto kemungkinan besar bisa terwujud di kuartal keempat tahun ini setelah skema dan tata cara perdagangan dirampungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati