JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim khusus bersama stakeholder pertambangan untuk menetapkan kewajiban domestic market obligation (DMO) logam untuk kebutuhan industri berbasis mineral dan pengaturan kewajiban perdagangan komoditas tersebut di pasar bursa berjangka. Dede Ida Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM bilang, program jangka pendek yang mesti dilakukan pihaknya yaitu mengawal kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri agar bisa terlaksana pada 2017 depan. "Kami juga akan memetakan kebutuhan hasil produksi dari pabrik pemurnian (smelter) yang telah beroperasi untuk industri di dalam negeri," kata dia, Selasa (15/4). Seperti diketahui, pemerintah tengah menggodok peraturan yang akan menjadi basis kebijakan industri minerba. Nantinya, hasil perumusan itu akan dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM dan kemudian dilanjutkan menjadi Peraturan Pemerintah.
Perdagangan logam bakal lewat bursa
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim khusus bersama stakeholder pertambangan untuk menetapkan kewajiban domestic market obligation (DMO) logam untuk kebutuhan industri berbasis mineral dan pengaturan kewajiban perdagangan komoditas tersebut di pasar bursa berjangka. Dede Ida Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM bilang, program jangka pendek yang mesti dilakukan pihaknya yaitu mengawal kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri agar bisa terlaksana pada 2017 depan. "Kami juga akan memetakan kebutuhan hasil produksi dari pabrik pemurnian (smelter) yang telah beroperasi untuk industri di dalam negeri," kata dia, Selasa (15/4). Seperti diketahui, pemerintah tengah menggodok peraturan yang akan menjadi basis kebijakan industri minerba. Nantinya, hasil perumusan itu akan dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM dan kemudian dilanjutkan menjadi Peraturan Pemerintah.