KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dihentikan sementara atawa suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Melansir keterbukaan informasi, Senin (18/12), Bursa menghentikan sementara perdagangan saham WIKA lewat pengumuman No.: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/12-2023. Menurut Bursa, ada dua alasan utama mengapa saham WIKA dihentikan sementara. Pertama, surat PT Wijaya Karya Tbk No. SE.01.01/A.CORSEC.02005/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal Informasi terkait Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Perdagangan Saham Wijaya Karya (WIKA) Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dihentikan sementara atawa suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Melansir keterbukaan informasi, Senin (18/12), Bursa menghentikan sementara perdagangan saham WIKA lewat pengumuman No.: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/12-2023. Menurut Bursa, ada dua alasan utama mengapa saham WIKA dihentikan sementara. Pertama, surat PT Wijaya Karya Tbk No. SE.01.01/A.CORSEC.02005/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal Informasi terkait Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.